Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawas berwenang: a. meneliti catatan yang ada pada Koperasi;dan b. mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Your Correction