Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Akta pendirian Koperasi, perubahan Anggaran Dasar Koperasi dibuat oleh Notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pemerintah Daerah dapat memberi kemudahan terhadap pembentukan koperasi oleh masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction