Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Dasar Koperasi paling sedikit memuat: a. daftar nama pendiri; b. nama dan tempat kedudukan; c. maksud dan tujuan serta bidang usaha; d. ketentuan mengenai keanggotaan; e. ketentuan mengenai Rapat Anggota; f. ketentuan mengenai pengelolaan; g. ketentuan mengenai permodalan; h. ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya; i. ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha; dan a. ketentuan mengenai sanksi..
Your Correction