Correct Article 8
PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI
Current Text
Sasaran Pemberdayaan Koperasi adalah:
a. kelembagaan Koperasi yang demokratis, kuat dan profesional didukung oleh perangkat organisasi Koperasi;
dan
b. usaha Koperasi yang sehat, mandiri dan berdaya saing.
Your Correction
