Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dilaksanakan dengan: a. memberikan pemahaman dan sosialisasi; b. pendataan; c. melakukan upaya persuasif dan humanis; d. melakukan razia atau penertiban; dan/atau e. pemberian sanksi.
Your Correction