Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 yaitu pengambilan specimen dan pemeriksaan untuk penegakan diagnosis sebagaimana diatur dalam manajemen klinis sesuai pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction