Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka memutus mata rantai penularan wabah penyakit di Daerah, Perangkat Daerah yang membidangi kesehatan melaksanakan surveilans dan deteksi dini wabah penyakit.
Your Correction