Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksana Pengawasan yang tidak menjalankan Pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Daerah ini diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction