Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perizinan Berusaha Sektor Dan Kemudahan Persyaratan Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf c dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan. jdih.bulelengkab.go.id
Your Correction