Correct Article 7
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk Pemberian Insentif dan bentuk Pemberian Kemudahan Investasi yang akan diberikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 diatur dalam Peraturan Bupati.
jdih.bulelengkab.go.id
Your Correction
