Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subsistem Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (2) mencakup tahapan proses penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mulai dari pengajuan pendaftaran sampai dengan tahap penyelesaian produk Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan melalui Sistem OSS sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction