Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Arsip statis perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, pemerintahan desa/ kelurahan dan tokoh masyarakat di serahkan ke LKD. (2) Penyerahan arsip statis sebagaimana di sebut ayat (1) ditetapkan oleh pimpinan perusahaan swasta, pimpinan organisasi politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, kepala desa/ kelurahan dan tokoh masyarakat
Your Correction