Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pihak ketiga yang diberi pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah wajib menyerahkan arsip yang tercipta setelah dipertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah dan / atau BUMD. (2) Pemerintah daerah dan / atau BUMD wajib mengelola arsip yang di ciptakan oleh pihak ketiga yang diberi pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja.
Your Correction