Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah daerah secara khusus memberikan perlindungan dan penyelamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan pemerintahan daerah, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. (2) Pejabat yang bertanggungjawab dalam kegiatan kependudukan dan masalah pemerintahan daerah yang strategis sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib memberkaskan dan melaporkan arsipnya kepada LKD.
Your Correction