Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arsiparis dan fungsional umum di bidang kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65, diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction