Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) LKD wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterimanya. (2) Pengelolaan arsip statis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. akuisisi arsip statis; b. pengolahan arsip statis; c. preservasi arsip statis; dan d. akses arsip statis.
Your Correction