Correct Article 59
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Current Text
(1) LKD menyediakan sarana dan prasarana alih media yang memadai.
(2) Alih media dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip nilai informasi, keamanan informasi, keselamatan kondisi fisik arsip,efisiensi, serta ketersediaan teknologi akses dan perawatannya.
Your Correction
