Correct Article 9
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATASBANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH
Current Text
(1) Bank Jateng setiap tahun wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa ikhtisar Realisasi Kinerja dan Laporan Keuangan Perusahaan kepada Bupati.
(2) Bank Jateng berkewajiban menerbitkan sertifikat saham atas penyertaan
modal yang diterima.
(3) Bank Jateng wajib memberikan dividen dan/ atau bunga dan/ atau bagian laba usaha yang menjadi hak Pemerintah Daerah dan menyetorkannya kepada kas Daerah.
Your Correction
