Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATASBANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Penyertaan Modal pada Bank Jateng adalah: a. menunjang pelaksanaan pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas Daerah di bidang perbankan; b. meningkatkan kinerja dan pengembangan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah di bidang perbankan; c. memperkuat permodalan Bank Jateng sesuai yang ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham; dan d. meningkatkan pendapatan asli Daerah.
Your Correction