Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap anggota masyarakat Desa Wisata berhak: a. mengetahui rencana penetapan Desa Wisata; b. menikmati pertambahan nilai manfaat sebagai akibat ditetapkannya Desa Wisata; dan c. membuka usaha Pariwisata/menjadi pelaku usaha.
Your Correction