Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Promosi desa wisata daerah mempunyai tujuan: a. Meningkatkan citra desa wisata daerah; b. Meningkatkan kunjungan wisatawan minat khusus;dan c. Meningkatkan minat kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan.
Your Correction