Correct Article 15
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang DESA WISATA
Current Text
Pengembangan Desa Wisata meliputi :
a. pengembangan infrastruktur Desa Wisata;
b. pemasaran Desa Wisata;
c. penguatan kelembagaan Desa Wisata; dan
d. kerjasama kemitraan
Your Correction
