Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. penetapan Desa Wisata; b. pengelola Desa Wisata; c. pengembangan Desa Wisata d. pengelolaan, pengembangan, dan pembatasan usaha Desa Wisata; e. promosi desa wisata; f. hak, kewajiban dan larangan; g. peran serta masyarakat; h. kerja sama; i. pembiayaan; dan j. pembinaan dan pengawasan.
Your Correction