Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Desa Wisata diselenggarakan berdasarkan asas: a. manfaat; b. kelestarian; c. partisipatif; dan d. kearifan lokal.
Your Correction