Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal berdasarkan hasil pengawasan dan hasil audit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ditemukan adanya penyimpangan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction