Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan dasar Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b meliputi: a. kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang; b. p>ersetujuan lingkungan; dan c. persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi. (2) Persyaratan dasar Perizinan Berusaha disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction