Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka: a. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 1992 tentang Izin Usaha Salon Kecantikan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 1992 Nomor 23 Tahun 1992 Seri B Nomor 9); b. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 21 Tahun 2001 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2001 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19); c. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 23 Tahun 2001 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian dan Tanda Daftar Gudang (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2001 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 21); d. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tatacara Pemberian Izin Usaha Industri (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2003 Nomor 8 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 41); e. Peraturan. f. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tatacara Pemberian Izin Usaha Rumah Makan dan Warung Makan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2003 Nomor 18 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 51); Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tatacara Pemberian Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2003 Nomor 20 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 53); g. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tatacara Pemberian Izin Usaha Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2003 Nomor 22 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 55); h. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012 tentang Peiayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu di Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 133); i. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 164); j. Pasal 5 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d, ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 15 ayat (2), ayat (3) ayat (5), ayat (6), ayat (7), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, PasaJ 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 206); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 47. ^m-=.
Your Correction