Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pelaksanaan penyiaran dan seluruh kegiatan LPPL Radio Suara Bone Beradat dilaksanakan oleh KPID, Dewan Pengawas dan masyarakat.
Your Correction