Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala bentuk keputusan LPPL Radio Suara Bone Beradat ditetapkan dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat dan asas demokrasi dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya, agama, hukum dan adat-istiadat.
Your Correction