Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain Organ LPPL Radio Suara Bone Beradat, dilarang ikut serta dalam segala hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan dan kebijakan operasional penyiaran LPPL Radio Suara Bone Beradat.
Your Correction