Correct Article 4
PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA BONE BERADAT
Current Text
LPPL Radio Suara Bone Beradat diselenggarakan berdasarkan asas :
a. ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. manfaat;
c. adil dan merata;
d. kepastian hukum;
e. Kemitraan;
f. Etika
g. ketertiban dan keamanan;
h. keberagaman;
i. kebebasan;
j. kemandirian;
k. tanggungjawab;
l. kearifan lokal ; dan
m. Keterbukaan.
Your Correction
