Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 tidak berlaku bagi penanaman modal asing yang tidak berbentuk perseroan terbatas.
Your Correction