Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 26
PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 tidak berlaku bagi penanaman modal asing yang tidak berbentuk perseroan terbatas.
Your Correction
Fasilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 tidak berlaku bagi penanaman modal asing yang tidak berbentuk perseroan terbatas.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion