Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan urusan penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50 dan Pasal 51 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Your Correction