Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (5) huruf d pengelolaan data dan informasi perizinan dan nonperizinan yang terintegrasi pada tingkat daerah kabupaten/kota.
Your Correction