Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain izin penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan Pasal 20, penanam modal wajib memiliki perizinan lainnya yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction