Correct Article I
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 29 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2011 Nomor 29) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 10, angka 11, angka 19, angka 20 dan angka 21 dihapus, angka 17 diubah, dan ditambah 6 angka baru yakni angka 47, angka 48, angka 49, angka 50, angka 51 dan angka 52, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 1 …
Your Correction
