Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG SALINAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah melalui Tim Fasilitasi TJSLP menyampaikan program dan skala prioritas pembangunan kepada Perusahaan sebagai bahan dalam perencanaan program TJSLP. (2) Perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyampaikan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi TJSLP dari setiap perusahaan anggota Forum TJSLP kepada Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan Daerah.
Your Correction