Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG SALINAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah memberi penghargaan kepada Perusahaan yang melaksanakan kegiatan TJSLP di Daerah. (2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: a. penghargaan tertulis; b. pengumuman di media massa; c. pemberian ruang promosi untuk Perusahaan pada tempat-tempat tertentu yang mudah dilihat oleh masyarakat umum atau fasilitas publik milik Pemerintah Daerah; dan/atau d. pemberian kemudahan berdasarkan kewenangan Pemerintah Daerah. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian penghargaan dan bentuk penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction