Correct Article 18
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG SALINAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Current Text
(1) Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah membangun sistem informasi penyelenggaraan TJSLP.
(2) Sistem informasi penyelenggaraan TJSLP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibangun untuk:
a. mempermudah masyarakat dan Perusahaan dalam memperoleh informasi mengenai program TJSLP; dan
b. meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan TJSLP.
(3) Sistem…
(3) Sistem informasi penyelenggaraan TJSLP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa aplikasi berbasis situs dalam jaringan, android dan/atau aplikasi sejenis lainnya.
(4) Sistem informasi TJSLP sekurang-kurangnya memuat data:
a. perusahaan pelaksana TJSLP;
b. program dan lokasi kegiatan;
c. kelompok sasaran;
d. kategori dan jenis TJSLP;
e. pemangku kepentingan; dan
f. capaian dan kinerja program.
Your Correction
