Correct Article 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG SALINAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Current Text
(1) Sasaran TJSLP meliputi masyarakat dan lingkungan sekitar lokasi kegiatan Perusahaan.
(2) Selain masyarakat dan lingkungan sekitar lokasi kegiatan Perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sasaran program TJSLP juga dapat mencakup masyarakat di luar lokasi kegiatan perusahaan.
Your Correction
