Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan dan sasaran pengendalian pembangunan Kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf a untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran RIPPARKAB.
Your Correction