Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi pembangunan sumber daya manusia Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf b, meliputi: a. meningkatkan kemampuan dan profesionalitas pegawai; b. meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memiliki sertifikasi kompetensi di setiap destinasi utama Pariwisata; dan c. meningkatkan kemampuan kewirausahaan di bidang Kepariwisataan.
Your Correction