Correct Article 17
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025
Current Text
Strategi peningkatan daya saing produk Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a, meliputi:
a. pengembangan manajemen atraksi atau Daya Tarik Wisata;
b. memperbaiki kualitas interpretasi;
c. menguatkan kualitas produk Wisata; dan
d. meningkatkan pengemasan produk Wisata.
Your Correction
