Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a, terdiri atas: a. pengembangan Pariwisata berdasarkan perwilayahan Pariwisata; b. pembangunan potensi/Daya Tarik Wisata/atraksi Wisata; c. pembangunan amenitas Pariwisata; dan d. pembangunan aksesibilitas.
Your Correction