Correct Article 2
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025
Current Text
Ruang lingkup RIPPARKAB meliputi:
a. pembangunan Kepariwisataan Daerah;
b. strategi pembangunan Kepariwisataan Daerah;
c. pembangunan perwilayahan Pariwisata daerah;
d. program pembangunan Kepariwisataan;
e. mekanisme pengendalian pembangunan Kepariwisataan;
dan
f. pembiayaan.
Your Correction
