Correct Article 12
PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Current Text
(1) Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf d, LKD dapat membentuk unit Depot Arsip.
(2) Pembentukan unit Depot Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala LKD setelah mendapat persetujuan tertulis dari Bupati.
Your Correction
