Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article II

PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Blora Nomor 5 Th 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlakupada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 23 Maret 2017 BUPATI BLORA, Cap Ttd.. DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 23 Maret 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA Cap Ttd. BONDAN SUKARNO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2017 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : ( 9 /2017 ) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora A. KAIDAR ALI, SH. MH. NIP. 19610103 198608 1 001
Your Correction