Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Blora Nomor 5 Th 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2016 Nomor 5) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 25 dan angka 27 Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction