Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RT/RW dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 mempunyai fungsi: a. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya; b. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga; c. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; d. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya; dan e. penyampai informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Your Correction