Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri dari: a. LPMD; b. Tim Penggerak PKK Desa; c. RT; d. RW; e. Karang Taruna; dan f. Posyandu.
Your Correction